
KELOLA DATA & ARSIP DENGAN BAIK UNTUK BISA DIAKSES SEMUA PIHAK
Dalam rangka meningkatkan layanan dan dokumentasi Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dokumen Teknis Pemilu dan Pemilihan dengan mengundang Anggota Divisi Teknis Penyelenggara beserta Kasubag Teknis & Hupmas dan Kasubag Keuangan, Umum & Logistik dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan, S.Sn bersama staf.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP didampingi Anggota Luh Putu Sri Widyastini, ST dan I Gede John Darmawan, SH
Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menegaskan bahwa salah satu tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan adalah mengelola data dan arsip pemilu/pemilihan dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkan.
“Diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota memiliki satu unit komputer server dengan kapasitas besar untuk menyimpan seluruh data pemilu, sehingga seluruh staf dapat mengaksesnya dan tidak hanya tergantung pada satu atau dua orang staf saja,” ungkap Agung Lidartawan dalam sambutannya di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (2/7/2021).
Sementara John Lidartawan meminta agar KPU Kabupaten/Kota memiliki data hasil pemilu yang lengkap, karena menjelang pemilu seperti tahun ini dan tahun tahun berikutnya akan ada banyak permohonan data dan informasi dari partai politik.
Selanjutnya adalah penyampaian laporan hasil pengelolaan arsip oleh seluruh kasubag KUL KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Diluar masalah penataan arsip dan dokumentasi pemilu/pemilihan, seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota diharapkan untuk menjaga kondisi kesehatan masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tertib, sehingga bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. (adm)