
Kesbangpol Diminta Segera Tentukan Zona Kampanye
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta meminta kepada Kesbangpol Kabupaten Buleleng untuk segera menentukan zona kampanye di tingkat Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.
Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi pembahasan zona Alat Peraga Kampanye (APK) bersama KPU dan Camat se-Kabupaten Buleleng yang difasilitasi oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Senin (31/10/16) di Ruangnya.
“Kepada Kesbangpol, agar segera menetapkan zona APK di tingkat Kabupaten Buleleng, mengingat kampanye adalah ajang pendidikan politik, jadi pemerintah wajib menyediakan zona tersebut,” Kata Arya Sukerta.
KPU Buleleng pada kesempatan itu yang dihadiri oleh Komisioner yang membidangi kampanye, Gede Sutrawan juga menyampaikan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017 yang telah berlangsung.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada Buleleng tahun 2017 mengalami perubahan dan sampai saat ini masih berproses dan masih menunggu ketetapan hukum terhadap gugatan dari salah satu Bakal Pasangan Calon yang masih berlangsung. Namun untuk saat ini KPU Buleleng berpedoman pada PKPU 14 tahun 2015. (roe)