Berita Terkini

Ketua KPU Bali Ajak Generasi Muda Ambil Bagian sebagai Penyelenggara Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengajak seluruh generasi muda untuk ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 baik sebagai penyelenggara di tingkat KPPS, PPS, PPK atau sebagai relawan demokrasi yang bertugas untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Lidartawan pada saat menjadi narasumber dalam seminar bertema ”Peran Geberasi Milenial dalam Pemilu 2024” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, (6/7/2022).

Pada seminar yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta kalangan mahasiswa tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 merupakan pemilu yang akan membutuhkan pikiran dan tenaga yang ekstra karena akan dilakukan lima jenis pemilihan sekaligus, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presdien, Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilu Anggota DPD. ”Untuk itu, kepada para generasi muda dari kalangan mahasiswa dari berbagai himpunan organisasi untuk ikut mengambil peran sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan tersebut,” ungkapnya.  

Selain Lidartawan, hadir pula sebagai narasumber yaitu Anggota Bawaslu RI Totok Haryono, Mantan Anggota KPU RI I Dwa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Ketua DPC GMNI Denpasar I Putu Chandra Riantama.

Pada kesempatan tersebut, Totok Hariyono mengajak generasi milinial untuk mengambil bagian dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pengawas pemilu. Sesuai dengan amanah pendiri Bangsa Bung Karno pada Tahun 1949 yang menyampaikan bahwa pemilu yang dianut adalah sosio demokrasi yang memerlukan adanya pengawasan. Sementara Dewa Raka Sandi menyampaikan terkait penyelenggara di tingkat adhock, batasan usia minimal 17 tahun untuk KPPS merupakan ajang pembelajaran, karena inti pemilu ada di TPS dimana penyelenggaranya adalah KPPS. ”Jadi kaum milinial dapat mengambil bagian di tingkatan ini sehingga terjadi regenerasi penyelenggara dari pemilu sebelumnya,” ungkap Raka Sandi.

Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan I Made Sumertana. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali