
Ketua KPU Buleleng Minta PPS Menjaga Integritas sebagai Penyelenggara Pemilihan
Selama melakukan verifikasi faktual dilapangan, PPS dan Verifikator diharapkan bekerja dengan hati-hati dengan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan serta harus sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam memberikan pengarahan pada rapat koordinasi PPS se-Kecamatan Buleleng di Kator Camat Buleleng, Minggu (28/8/2016).
“Mohon koordinasikan pekerjaan dengan baik agar tidak terbengkalai. Kemudian apabila ada orang yang diverifikasi tidak ditemukan (TK), maka sampaikan kepada LO atau tim bakal paslon untuk dihadirkan di kantor kepala desa,” tegas Gede Suardana.
Apabila verifikasi telah selesai dilakukan, agar PPS melakukan cek dan ricek kembali untuk memastikan tidak ada kekeliruan, sebelum dituangkan ke dalam Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan (Model BA.5-KWK Perseorangan).
Diminta pula agar PPS dalam bekerja supaya tetap berkoordinasi dengan Panwaslih, Tim Bakal Pasangan Calon dan pihak kepolisian.
Disamping itu, Gede Suardana mengingatkan PPS agar tetap berpegang teguh pada asas penyelenggara pemilu, yaitu profesional, mandiri, berintegritas dan tetap netral tanpa mau di intervensi oleh pihak manapun. (ike)