KETUA KPU BULELENG : SEGERA SELESAIKAN DIGITALISASI DOKUMEN PEMILU 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan rapat pleno rutin, Senin (18/5/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng dengan agenda membahas Rencana Kebutuhan Biaya (RAB) Pilkada Buleleng 2022, proses digitalisasi dokumen Pemilu 2019 dan penanganan Covid-19.
Total RAB Pilkada Buleleng 2022 yang disepakati berjumlah Rp. 48.999.544.300,-. Namun tidak tertutup kemungkinan angka ini akan berubah atau direvisi sembari menunggu regulasi yang akan sudah pasti.
Proses digitalisasi dokumen Pemilu 2019 sudah berjalan, namun ada beberapa dokumen yang belum di upload. Disamping itu juga masih melakukan compressing data agar bisa diupload di Open Data KPU Buleleng. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menekankan agar proses digitalisasi dokumen Pemilu 2019 bisa segera diselesaikan selambatnya akhir Mei 2020.
“Mohon proses ini bisa diselesaikan paling lambat akhir Mei 2020, sesuai dengan arahan KPU Provinsi Bali,” ungkap Komang Dudhi Udiyana.
Sementara untuk penanganan Covid-19, seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng akan mengumpulkan sebagian penghasilan/gaji yang diterima untuk disumbangkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian KPU Buleleng dalam penanganan Covid-19, besarannya sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing orang. Setelah terkumpul, baru akan diputuskan dalam bentuk apa dan kemana tepatnya disumbangkan sehingga diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi yang menerima.
Seusai rapat rutin, Sekretaris KPU Buleleng, Ni Wayan Purnamawati melanjutkan dengan rapat staf membahas tata cara pembuatan laporan WFH sesuai perintah KPU Provinsi Bali. Laporan WFH dibuat oleh masing-masing setiap hari sesuai uraian pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Dikarenakan proses ini merupakan hal yang baru, mari kita belajar bersama-sama dalam pembuatan laporan ini,” tutup Ni Wayan Purnamawati sembari mencoba mebuat laporan melalui aplikasi yang telah disampaikan oleh pusat. (adm)