Berita Terkini

Komisi I DPRD Kabupaten Kuala Barito - Kalsel Kunjungi KPU Buleleng

KPU Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

Rombongan Sekretaris Dewan dan anggota DPRD yang berjumlah tujuh orang ini diterima oleh Komisioner KPU Gede Sutrawan dan Drh. I Made Seriyasa beserta Sekretaris KPU Buleleng, I Putu Aswina di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (29/7/2016).  

Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, Nurul Hidayah memaparkan kedatangannya adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang sistem penganggaran Pilkada Buleleng 2017 dan prosesnya hingga disepakati dalam bentuk NPHD. Hal ini mengingat anggaran pilkada di wilayahnya berada dalam dua tahun anggaran, yaitu tahun 2016 dan 2017. Menurutnya ini dikarenakan anggaran pilkada dipandang sangat menyedot APBD yang sudah kecil.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan menyatakan bahwa proses penganggaran di KPU Buleleng hampir sama dengan di KPU Kabupaten lain di wilayah Indonesia. “Khusus di KPU Buleleng, proses penganggarannya terbilang cukup alot. Namun karena koordinasi yang dilakukan cukup baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Buleleng, maka NPHD berhasil ditandatangani tepat waktu dan ditetapkan dalam satu Tahun Anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Drh. Made Seriyasa menambahkan besarnya anggaran pilkada cenderung dikarenakan adanya sewa gudang, honor penyelenggara dari tingkat PPK, PPS dan KPPS. Apalagi wilayah yang luas dengan jarak tempuh yang berjauhan sudah barang tentu mempersulit dan menyerap anggaran yang tinggi, baik dalam bimbingan teknis di tingkat PPS maupun dalam distribusi logistik pemilu.  

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam sekretaris KPU  juga menjelaskan tentang sistem pertanggungjawaban anggaran Pilkada Buleleng sesuai Peraturan Mnteri Keuangan No. 89/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang Untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Secara garis besarnya,  pihak DPRD Kabupaten Kuala dapat memahami permasalahan di KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dan pentingnya penganggaran satu kali. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali