KOMISI I DPRD PROVINSI BALI LAKUKAN KUNKER KE KPU BULELENG
Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Jumat (21/2/2020). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan sharing tentang undang-undang pilkada.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, I Nyoman Adnyana, SH., MM. Diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana beserta anggota dan Plt. Sekretaris, Ketut Suwitahirawan.
Banyak hal yang disampaikan oleh kedua belah pihak dalam diskusi yang berlangsung hampir dua jam tersebut. Diantaranya adalah terkait permasalahan dilapangan yang hampir sama dalam setiap pemilu, misalnya kebenaran data Formulir C1.
“KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam hal pengambilan keputusan. Kami berharap KPU melakukan tugas dan fungsi dengan benar, memiliki integritas yang kuat dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” kata Anggota DPRD Komisi I, I Made Suparta.
Menanggapi hal ini, Anggota KPU Buleleng, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah berusaha bekerja secara maksimal, transparan, mengacu kepada undang-undang yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu,” ungkapnya.
Namun bagaimanapun baiknya sebuah sistem, pasti masih terdapat kesalahan dilapangan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu tugas kita bersama adalah melakukan evaluasi terhadap sistem yang sudah berjalan, agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi.
Sementara, Dr. Somvir menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Buleleng selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang dianggap sudah berjalan dengan baik dibanding pemilu sebelumnya.
KPU Buleleng menanggapi baik atas segala masukan dan saran yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali sebagai agar menjadi lebih baik kedepannya. (Adm)