Berita Terkini

Koordinasi Pembiayaan Bersama pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan Sekretaris, Ni Wayan Purnamawati menghadiri Rapat Koordinasi Pembiayaan Bersama pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ruang Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali, Rabu (20/4/2022).

Rapat yang mengundang kepala instansi terkait di Pemeritah Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali ini dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bali I Gde Indra Dewa Putra.

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Dewa Putu Mantera menyampaikan bahwa anggaran yang sudah ditanggung oleh KPU Provinsi Bali tidak boleh lagi dianggarkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sehingga pada rapat tersebut harus sudah disepakati komponen pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran baik di KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota sudah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pola anggaran bersifat maksimal dengan pasangan calon maksimal lima pasangan calon. Agung Lidartawan juga memaparkan perincian komponen pembiayaan Pilkada Tahun 2024 diantaranya honorarium adhoc ditanggung KPU Provinsi Bali dan sebagian besar tender konsolidasi dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali agar lebih efektif dan efisien. Sementara kegiatan sosialisasi pemungutan suara dan APD penyelenggara ditanggung oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (sofyan.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Dokumentasi Terkait : 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali