
Kotak Suara Di Halaman KPU Buleleng Mulai Dipindahkan
Akhirnya setelah dibiarkan selama hampir dua tahun sejak selesai digunakan pada Pemilu Legislatif 2014, kotak suara yang tersusun di halaman depan kantor KPU Kabupaten Buleleng hari ini, Senin (23/5/2016) mulai dipindahkan.
Pemindahan ini dilakukan setelah KPU resmi mendapatkan pinjaman gedung eks Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang beralamat di Jl. Gajah Mada Singaraja. Selanjutnya gedung ini akan dimanfaatkan sebagai gudang tempat menyimpan kotak suara dan tempat menyiapkan logistik Pilkada Buleleng Tahun 2017 nantinya.
Kotak suara tersebut seluruhnya berjumlah sekitar 1.210 kotak. Isinya yang merupakan hasil dari Pileg 2014 rencananya akan dikeluarkan dan akan dilakukan penghapusan dengan cara dilelang.
Sebelumnya, isi dari kotak suara tersebut akan ditimbang terlebih dahulu. Apabila sudah didapatkan nilainya, maka KPU akan bersurat ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperoleh ijin lelang. Jika ijin lelang sudah diperoleh barulah KPU akan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar segera dibentuk Panitia Lelang. Demikian prosedur pelelangan yang harus diikuti. (ike)