Berita Terkini

KPU Bahas Anggaran Pilkada 2017 Bersama Pemkab Buleleng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan anggaran bersama Pemkab Buleleng. KPU mengusulkan total anggaran senilai Rp. 46,8 M.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua KPU Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Bappeda dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Selasa (6/10/15) bertempat di Kantor Bupati Buleleng, Jl. Veteran Singaraja, Buleleng. 

Pertemuan selanjutnya yang dipimpin oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda Kabupaten Bulelelng, berjalan terbuka.

"KPU membuka ruang untuk melakukan diskusi dan menerina koreksi dalam pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah sehingga dihasilkan anggaran Pilkada Buleleng 2017 yang proporsional, efektif, efisien, akuntabel," kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana.

Suardana menjelaskan dasar hukum penyusunan anggaran diantaranya UU No. 8 Tahun 2015, Permendagri No.44 jo No. 51 Tahun 2015 dan Peraturan KPU. Penyusunan anggaran dilakukan secara proporsional berdasarkan standar kebutuhan pilkada dan Standar Biaya Masukan (SBM) 2016.

Suardana menyampaikan beberapa komponen pembentuk anggaran, yakni jumlah pemilih,  jumlah TPS (1.183), jumlah penyelenggara ad hock (11.625) dan jumlah  enam pasangan calon. Sedangkan biaya honorarium dan lembur Rp 22.5 Miliar dan biaya pengadaan dan penggandaan sebesar Rp 24.3 Miliar.

Untuk selanjutya, KPU berharap pembahasan anggaran berikutnya dilakukan bersama dengan Bawaslu Bali dan TNI/Polri. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali