
KPU BALI GELAR FGD TENTANG POLEMIK PILKADA SABU RAIJUA
Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana beserta Kasubag Hukum Made Artawan, SH pada hari Senin, 12 Juli 2021 mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring.
Tema yang diangkat pada FGD tersebut adalah tentang Polemik Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur dengan harapan untuk menambah wawasan dan cakrawala hukum penyelenggara KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemilihan kedepan.
Acara dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag Hukum. Hadir pula pada forum tersebut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Komisioner Divisi Data & Informasi KPU Kab/Kota se-Bali.
Pada FGD tersebut Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Provinsi Bali, AA Raka Nakula banyak menyampaikan implikasi hukum dalam Pilkada Sabu Raijua. Agung Nakula juga mengajak peserta FGD untuk mencermati Putusan MKRI Nomor 135/PHP BUP-XlX/2021.
FGD yang berlangsung dengan hangat lebih dari tiga jam dengan topik yang menarik tersebut diisi dengan beberapa penyampaian perspektif hukum dan diskusi dari peserta FGD yang hadir. Acara ditutup oleh ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan forum diskusi seperti FGD ini bisa dilaksanakan secara berkala. (eky)