
KPU Bali Supervisi Helpdesk Pendaftaran & Verifikasi Parpol di KPU Buleleng
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula melakukan supervisi dan monitoring terkait pelayanan Helpdesk Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 pada KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Raka Nakula yang datang bersama Kasubag Keuangan KPU Provinsi Bali, Wayan Budiarta bertujuan untuk memastikan kelengkapan yang ada di ruang helpdesk, jenis dan tata cara pelayanan serta berapa partai politik yang telah mengunjungi helpdesk. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU Buleleng telah membuka Helpdesk SIPOL sejak tanggal 1 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng sesuai degan SOP yang ditetapkan. Meskipun dengan keterbatasan ruangan, disebabkan karena gedung KPU Buleleng yang saat ini sedang dalam perbaikan, namun helpdesk tetap diupayakan berjalan maksimal. “Sampai saat ini sudah ada empat partai politik yang mengunjungi hepdesk, baik yang datang secara langsung maupun melalui pesan whatsapp, yaitu ada Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA),” ungkap Sutrawan melaporkan.
Selebihnya, Raka Nakula memberi kesempatan kepada jajaran KPU Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Raka Nakula banyak memberikan pandangan melalui regulasi dan peraturan KPU yang bisa dipedomani nantinya dalam pelaksanaan teknis dilapangan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)