Berita Terkini

KPU - BAWASLU SAMAKAN PERSEPSI JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Penyamaan Persepsi Penyelenggaraan Pemilu terhadap Peraturan Perundang Undangan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Propinsi Bali selama dua hari sejak Jumat, (8/10) hingga Sabtu (9/10/2021) bertempat di Hilton Bali Resort, Nusa Dua.

Acara ini di buka oleh Anggota Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar SH, LLM, Php.

Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu selama ini sering memiliki pemahaman yang berbeda padahal memiliki dasar undang-undang yang sama sebagai pijakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Untuk itu pada kesempatan ini mari samakan persepsi kita untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendtang,” ucapnya.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber. Hari pertama sebagai narasumber adalah Ketua KPU Propinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang membawakan materi tentang kesiapan KPU dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Yang kedua adalah Anggota Bawaslu Propinsi Bali I Ketut Rudia yang menyampaikan terkait dengan peran Bawaslu dalam proses data pemilih yang akurat dan valid.

Pada hari kedua menghadirkan narasumber yang ketiga yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna. SH., M.Hum terkait dengan isu perpanjangan penyelenggara pemilu dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan berakhir di saat tahapan sedang berlangsung.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Kota Denpasar, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggarandan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli dan Klungkung, Staf Bawaslu Provinsi Bali dan Staf Div. Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 149 kali