Berita Terkini

KPU Berharap Anggaran Pilkada Masuk APBD Induk 2016

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng berharap anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 sebesar Rp. 46,8 miliar dapat dialokasikan pada APBD induk tahun 2016, sehingga semua tahapan dapat terlaksana dengan baik.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh  Wakil Ketua Komisi I H. Mulyadi Putra, Kamis (8/10/15) di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Jl. Pahlawan, Singaraja.

Suardana menjelaskan tahapan pilkada, estimasi kebutuhan, jumlah TPS, jumlah pasangan calon dan daftar pemilih tetap.

Persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhock selama 2 periode pemilihan (2004-2009 dan 2009-2014) tidak di perbolehkan untuk mendaftar kembali.

Sedangkan mengenai daftar pemilih selalu mengalami perubahan. “Data pemilih yang diturunkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kemudian di mutahkirkan lagi oleh KPU,” kata Suardana.

KPU juga menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan dalam kegiatan proses penghitungan hasil pemungutan suara merupakan kebutuhan pembiayaan teknis pelaksanaan tahapan oleh KPU.

Sementara biaya pengamanan dan pengawasan dianggarkan dan diajukan masing-masing oleh TNi/Polri dan Bawaslu. 

DPRD Kabupaten Buleleng akan mengupayakan agar seluruh anggaran kebutuhan pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 ini dalam pembahasan dengan TAPD kab. Buleleng. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali