KPU BULELENG AKAN KOORDINASIKAN STIKER A.A.2-KWK YANG RUSAK KE KPU PROVINSI BALI
Berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh PPDP di beberapa wilayah.
Salah satunya adalah banyaknya stiker PPDP (form A.A.2 -kwk) yang dipakai sebagai bukti PPDP telah melakukan pencoklitan kondisinya rusak.
"Seperti misalnya PPK seririt telah melaporkan 140 lembar stiker yang rusak dan tidak bisa di pakai," kata Komisioner KPU Buleleng, drh. Made Seriyasa ketika melakukan monitoring dan evaluasi kerja PPDP, selasa (22/1/2018) di Kantor PPK Seririt.
Kategori rusak yang dimaksud antara lain stiker berwarna buram, berwarna hitam seluruhnya dan kombinasi warnanya yang tidak sesuai.
Menanggapi hal ini, Made Seriyasa menyampaikan akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali sebagai penyedia perlengkapan PPDP Pilgub Bali 2018.
Made seriyasa menambahkan PPK dan PPS wajib melaksanakan monitoring terhadap pekerjaan PPDP di masing-masing wilayahnya. Apabila masih terdapat kendala dilapangan agar segera di sampaikan secara berjenjang hingga ke KPU Buleleng.
Diharapkan kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan coklit oleh PPDP bisa sesegera mungkin diatasi, sehingga PPDP bisa menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni hingga18 januari 2018. (adm)