Berita Terkini

KPU Buleleng Akhiri Bimtek Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan kepada PPS di Seririt

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek)terhadap seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) perihal mekanisme verifikasi dukungan calon perseorangan diselesaikan terakhir di Kecamatan Seririt.

Bimtek ini telah dilaksanakan sejak Selasa (2/8/2016) untuk seluruh Anggota PPS se-Kabupaten Buleleng melalui PPK di Kecamatan.

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM, Gede Sutrawan menyampaikan umumnya peserta menanyakan perihal keabsahan dukungan terhadap calon perseorangan.

“Sepanjang pendukung tidak mau menandatangani surat pernyataan tidak mendukung, maka dianggap dukungannya menjadi sah,” jelas Gede Sutrawan di Seririt, Rabu (3/8/2016).

Ada pula keraguan soal kemungkinan kurangnya waktu untuk melakukan verifikasi terhadap semua dukungan yang ada dengan jumlah Anggota PPS yang hanya 3 orang.

Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Gede Sutrawan bahwa ada batas waktu 14 hari untuk verifikasi dukungan dan teknis kerja dengan 3 tahap yaitu faktual dengan turun langsung dari rumah kerumah, dilanjutkan dengan bantuan timsukses bakal calon perseorangan untuk mengumpulkan pendukungnya dalam satu tempat

Selain itu, selama waktu 14 hari masa verifikasi faktual PPS tetap dapat menerima pendukung yang datang ke kantor PPS untuk menyatakan atau menolak dukungannya.

Bimtek dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan PPS, serta Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Seririt berlangsung dengan lancar.

Bintek yg berlangsung selama 4 jam ini diakhiri dgn latihan soal pengisian form berita acara jumlah dukungan yang sudah terverifikasi. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali