
KPU BULELENG BERSIAP MENYELENGGARAKAN DEBAT PUBLIK DI RADIO
KPU Kabupaten Buleleng mulai melakukan persiapan pelaksanaan debat publik/debat terbuka di media radio dan televisi. Debat terbuka/debat publik ini sedianya digelar KPU Buleleng pada tanggal 30 Januari 2017 dan 7 Pebruari 2017.
Untuk hal tersebut, KPU Buleleng mengundang pihak media dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 untuk melakukan rapat koordinasi, Senin(16/1/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Koordinasi yang dilakukan bersama pihak media (radio) guna mendapatkan masukan dan kesediaan agar bisa bekerjasama dalam hal penyiaran debat publik/debat terbuka dimaksud.
Sementara koordinasi dengan Tim Kampanye Pasangan Calon serta Panwaslih Kabupaten Buleleng adalah membahas teknis, tempat dan waktu pelaksanaan debat publik.
“KPU Buleleng memfasilitasi pelaksanaan debat publik atau debat terbuka sebanyak dua kali yaitu satu kali di radio dan satu kali di media televisi” kata Gede Suardana, Ketua KPU Kabupaten Buleleng dalam rapat tersebut.
Pada akhir acara masing-masing tim kampanye pasangan calon menandatangani juknis Debat Publik/Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017. (roe)