KPU BULELENG DAMPINGI PPK BIMTEK PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA KEPADA KPPS
Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada tanggal 27 Juni 2018, PPK di dampingi KPU Kabupaten Buleleng memberikan bimbingan teknis tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Hal ini penting untuk menyamakan persepsi tentang proses dan tata cara pemungutan serta penghitungan suara oleh KPPS di TPS sehingga sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” kata Gede Sutrawan, Komisioner KPU Buleleng saat mendampingi bimtek PPK, Rabu (13/6/2018) di Kantor PPK Kubutambahan.
“Kami tekankan kepada seluruh KPPS agar professional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak terulang lagi kejadian yang keluar dari regulasi yang telah ditetapkan,” kata Gede Sutrawan menambahkan.
Pun dalam hal penulisan formulir hasil pemungutan suara, KPPS agar cermat dan berhati-hati supaya tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan permaslahan di kemudian hari.