Berita Terkini

KPU Buleleng Gelar Bimtek PAW Anggota PPK dan PPS Pilkada Buleleng 2017

Untuk persiapan rekrutmen PAW Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU memberikan Bimbingan Teknis PAW PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.

Setelah dilantiknya PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng tanggal 19 Juli 2016, terdapat beberapa anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri.

Menanggapi hal tersebut diatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng kemudian melakukan Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Buleleng  Nomor 38/BA-KPU.Kab.Bll/VIII/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Tahun 2017.

Anggota KPU Buleleng Divisi SDM dan Sosialisasi, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU Buleleng akan bersurat kepada Perbekel/Lurah yang terdapat penggantian Anggota PPS untuk mendapatkan usulan Calon PAW Anggota PPS.

“Jumlah usulannya adalah dua kali dari kekurangan Anggota PPS, sehinga mekanisme pemilihan pengganti antar waktu seperti saat rekrutmen Anggota PPS di awal,” jelas Gede Sutrawan dihadapan Anggota PPK saat Bimtek, Kamis (4/8/2016).

Pelaksanaan PAW PPK dan PPS dimulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 4 Agustus 2016 dilanjutkan Penerimaan berkas lamaran sampai tanggal 5 Agustus 2016.

Seleksi admistrasi, tes tulis hingga seleksi wawancara dari tanggal 6 s/d 10 agustus 2016 lalu dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi tanggal 10 s/d 11 agustus 2016.

"Seleksi tulis dan wawancara akan dilakukan oleh PPK di kecamatan masing-masing sesuai dengan petunjuk Surat Edaran KPU RI Nomor 324, tanggal 14 Juni 2016 perihal Rekruitmen Anggota PPK dan PPS," tegas Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Pelantikannya PAW Anggota PPK dan PPS dilaksanakan oleh KPU Buleleng dalam rentang tanggal 12 - 13 Agustus 2016. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali