
KPU Buleleng Gelar Pembekalan Kader Desa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022 di Desa Rangdu
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Jumat (14/10/2022).
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Dengan memberikan pemahaman akan pentingnya pemilu kepada peserta, yang nantinya akan menjadi kader demokrasi yang membantu KPU dalam hal sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat. “Kami berharap Bapak Ibu peserta pembekalan ini dapat menggetoktularkan informasi yang diperoleh disini minimal kepada lingkungan terdekat,” katanya. Dudhi Udiyana juga menyampaikan bahwa nantinya para kader demokrasi ini akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pemilu kedepannya serta dalam rekrutmen tenaga adhoc Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan.
Acara yang menghadirkan 25 peserta tersebut diawali dengan penandatanganan MOU Penetapan Locus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan Perbekel Desa Rangdu yang diwakili oleh Sekretaris Desa Rangdu Putu Elly Sumarna dengan disaksikan oleh para undangan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Seririt.
Pada acara yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Rangdu tersebut menghadirkan empat orang narasumber. Yang pertama adalah Akademisi dari Universitas Warmadewa yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, DR. I Wayan Rideng yang menyampaikan materi terkait Pentingnya Demokrasi, Pemilu, Pemilihan Dan Partisipasi. Yang kedua adalah Akademisi dari STAH Mpu Kuturan Singaraja, I Putu Mardika, S.Pd., M.Si yang menyampaikan tentang Teknik Dan Metode Identifikasi Berita Bohong (hoaks), ketiga adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Wayan Sudira yang menyampaikan materi terkait Modus Operandi Dan Solusi Kampanye SARA Serta Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang. Terakhir adalah Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra dengan materi Sistem Dan Tahapan Pemilu & Pemilihan serta Teknik Komunikasi Publik. (ike.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)