
KPU BULELENG GELAR RAKOR DAN PLENO MUTARLIH SEKALIGUS
KPU Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 sekaligus Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021, Senin (28/6/2021) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Pada rapat ini KPU Buleleng mengundang kepala instansi terkait seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kapolres Buleleng serta Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST. Selanjutnya dipandu oleh Komisioner KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, SP.
Cakra Budaya menyampaikan bahwa dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU sudah melakukan berbagai upaya, baik di internal maupun dengan pihak eksternal.
Di internal, KPU mengikuti rapat koordinasi data pemilih yang secara rutin digelar oleh KPU Provinsi Bali setiap minggunya secara daring. KPU Buleleng juga selalu mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih pada rapat pleno rutin setiap minggunya. Sebelumnya KPU Buleleng juga telah bersurat ke SMA/SMK di Buleleng dan memberikan link Google Form kepada siswa/siswi yang genap berusia 17 tahun pada 31 Desember 2021. Dan juga KPU telah melakukan pengumuman siaran pers tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 kepada wartawan dan pada papan pengumuman, website serta media sosial KPU Buleleng.
Dengan eksternal, KPU Buleleng sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara rutin yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil serta dengan organisasi MKKS Buleleng. Disamping itu juga melakukan siaran interaktif di radio dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan tertib administrasi kependudukan guna memperoleh data pemilih yang mutakhir, akurat dan komperhensif.
Secara garis besar, Cakra Budaya ingin menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan bukanlah hal yang dengan cuma-cuma didapatkan, namun diperoleh dengan berbagai upaya dan atas koordinasi dengan berbagai pihak.
Pada rapat ini, KPU Buleleng mencatat banyak masukan positif dari para undangan yang hadir.
“Kami sangat mengapresiasi semua masukan tersebut, akan kami catat dan kami sampaikan kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini KPU RI. Tentu saja yang dibutuhkan disini adalah agar semua pihak mau bekerja sama, bukan sama-sama bekerja. Sehingga akan didapatkan titik temu dari semua permasalahan yang ada untuk menghasilkan regulasi yang bisa kita gunakan dalam pemutakhiran data pemilih ini,” ungkap Cakra Budaya.
Pada rapat ini, KPU Buleleng menetapkan dua berita acara, yaitu BA Nomor 226/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni Tahun 2021 dan BA Nomor 227/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021. Dimana jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Bulan Juni Tahun 2021 atau Triwulan II Tahun 2021 sebanyak 582.706 dengan rincian pemilih laki-lakI sebanyak 292.169 dan pemilih perempuan sebanyak 290.357 pemilih. (adm)