Berita Terkini

KPU Buleleng Gelar Rakor Pembentukan 7.602 Anggota KPPS

Sesuai Tahapan, jadwal pembentukan KPPS dan petugas keamanan TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Buapti Buleleng tahun 2017 dimulai tanggal  15 Nopember 2016 s/d 14 Januari 2017.

Untuk persiapan tersebut, KPU Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (16/11/2016). Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Buleleng, Gede Sutrawan dan dihadiri oleh seluruh PPK di Kabupaten Buleleng.

“Bahwa sesuai PKPU no. 3 Tahun 2015, PPS berkoordinasi dengan perbekel/lurah, terkait pembentukan KPPS di wilayahnya, mengumumkan pendaftaran calon KPPS kemudian melakukan  rekrutmen sesuai mekanisme yang ada,” kata Gede Sutrawan dalam rapat tersebut.

Sementara petugas keamanan TPS, PPS mengajukan usulan kebutuhan jumlah petugas ketertiban TPS kepada KPU Buleleng melalui PPK. Lalu KPU akan menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Buleleng dan menyampaikan kembali nama petugas ketertiban TPS dari Bupati kepada PPS.

“Dimohon kepada PPK untuk menyampaikan kepada PPS agar menindaklanjuti dengan mensosialisasikan, mengumumkan dan menerima pendaftaran KPPS dari tanggal 15 Nopember 2016 hingga 14 Januari 2017,” tegas Gede Sutrawan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali