KPU BULELENG GELAR RAKOR PENGELOLAAN DANA HIBAH BERSAMA KETUA DAN SEKRETARIS PPK SE-KABUPATEN BULELENG
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Buleleng melaksanakan rapat koordinasi mengenai pengelolaan dana hibah bersama Ketua dan sekretaris PPK se-Kabupaten Buleleng, Rabu (13/13/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
Rapat koordinasi pengelolaan dana hibah dibuka oleh Komisioner KPU Buleleng Luh Putu Sri Widyastini. Agenda rapat adalah membahas tata cara pengelolaan dana hibah yang bertujuan untuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban anggaran di tingkat PPK dan PPS.
"Setiap pertanggungjawaban harus disertai dengan tanda bukti pembayaran dan harus diketahui/disetujui oleh bendahara," ungkap Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Buleleng, Ketut Suwitahirawan dalam rapat tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pertanggungjawaban yang berupa SPJ agar dilengkapi dengan surat undangan, laporan perjalanan dan dokumentasi. Kemudian setiap satu laporan kegiatan diarsipkan dalam satu kantong plastik untuk menjaga kondisinya tetap baik, karena umur arsip keuangan adalah 30 tahun. Disamping itu juga pada saat pelaporan ke KPU Provinsi Bali menjadi lebih rapi. (dian)