.jpeg)
KPU Buleleng Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Dokumen Perbaikan dan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik Calon Pesera Pemilu Tahun 2024
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sehari setelah berakhirnya masa perbaikan dokumen keanggotaan oleh partai politik, KPU Buleleng melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi dokumen perbaikan dan klarifikasi keanggotaan Partai Politik Calon Pesera Pemilu Tahun 2024 di Hotel Puri Bagus, Lovina, Kamis (29/9/2022).
Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng tersebut dipimpin oleh Aanggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan yang menyampakan tentang persiapan klarifikasi keanggotaan partai politik. Pada kesempatan tersebut juga hadir Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan yang menyampaikan tentang persiapan verifikasi administrasi dokumen perbaikan di tingkat kabupaten/kota yang dimulai dari tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022.
Dalam penyampaiannya, John Darmawan menegaskan bahwa kesuksesan Pemilu Tahun 2024 merupakan simbol kesuksesan Negara Indonesia sebagai negara demokrasi. Untuk mencapai hal itu, maka diperlukan dukungan semua pihak baik Bawaslu, Pemerintah, masyarakat dan juga partai politik sebagai peserta pemilu. Terkait klarifikasi tanggapan masyarakat yang menyatakan diri bukan sebagai anggota partai politik, John Darmawan mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah proses yang tidak harus dibesar-besarkan karena semua ada mekanisme penyelesaianya.
Selain Gede Sutrawan dan John Darmawan, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra juga turut menyampaikan materi tentang etika berpolitik. (ike.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)