
KPU BULELENG GELAR RAPAT PENANDATANGANAN SPESIMEN SURAT SUARA
Sebelum diproduksi oleh penyedia barang /jasa, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan atau parafing pada specimen surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng
Hal ini bertujuan meminta persetujuan pasangan calon dan menghindari kesalahan dalam surat suara Pilkada Buleleng 2017 baik dalam hal penulisan nama, warna dan hal-hal lainnya, sebelum diproduksi secara masal.
“Mohon sebelum ditandatangani, specimen surat suara ini dicek dan diteliti sebaik-baiknya, sebelum KPU mengijinkan rekanan untuk mulai melakukan proses produksi,” ujar Komisioner KPU Buleleng divisi logistik pemilu, Luh Putu Sri Widyastini di ruang rapat Kantor KPU Buleleng, Kamis (29/12/2016)
Selain specimen surat suara, juga dilakukan parafing terhadap Daftar Pasangan Calon (DPC). DPC berisikan foto, nama, biodata, nomor urut serta visi dan misi pasangan calon.
Setelah dilakukan parafing, selanjutnya surat suara dan DPC akan segera diproduksi oleh rekanan penyedia barang/jasa. Pada hasil pencetakan pertama, kembali akan dilakukan parafing oleh masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut sekaligus disampaikan tentang fasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Buleleng. Dijadwalkan tanggal 31 Desember 2016 akan dilakukan parafing terhadap desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang selanjutnya akan mulai dipasang pada tanggal 7 januari 2017. (roe)