KPU BULELENG GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN DPTb TAHAP KEDUA PEMILU 2019
Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu (20/3/2019) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan DPTb masuk berjumlah 830 pemilih, sementara DPTb keluar berjumlah 861 pemilih yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Buleleng No. 27/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/III/2019.
DPTb masuk merupakan pemilih melakukan pindah memilih ke Kabupaten Buleleng. Sedangkan DPTb keluar adalah pemilih yang melakukan pindah memilih ke luar Kabupaten Buleleng.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian Tahapan Pemilu 2019 yang memiliki kaitan dengan berbagai pihak dan stakeholder. Peran serta partai politik dan stakeholder terkait sangan mempengaruhi kelancaran proses ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
Selain Ketua PPK dan Divisi Data Pemilih se-Kabupaten Buleleng, Hadir juga dalam kegiatan tersebut dari instansi terkait adalah Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja dan Bawaslu Kabupaten Buleleng.