Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR RAPAT SATGAS SPIP SEMESTER I TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.go.id ­­– Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparasi untuk mencapai tujuan organisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester I Tahun 2025 pada Selasa, 8 Juli 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta staf dari Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian yang penting untuk menjamin terlaksananya prosedur organisasi secara menyeluruh, baik dalam aspek pelaporan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan. Melalui SPIP, diharapkan seluruh proses yang berlangsung dalam organisasi berjalan sesuai dengan rencana dan mendukung tercapainya tujuan lembaga.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata menekankan pentingnya menjadikan rapat SPIP sebagai forum evaluasi yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Ia menilai rapat ini tidak hanya menjadi wadah pelaporan, tetapi juga sebagai ruang klarifikasi terhadap capaian indikator masing-masing subbagian. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP selama ini belum berjalan secara optimal. Pelaksanaan SPIP diharapkan dapat ditingkatkan agar kinerja dan pelaporan SPIP bisa menjadi lebih baik.

Rapat ini juga menjadi forum evaluasi dan koordinasi antar subbagian dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan SPIP, termasuk kendala teknis dan administratif yang dihadapi. Komang Dudhi Udiyana berharap pelaksanaan SPIP ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib dan berkelanjutan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan SPIP secara terstruktur dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali