KPU BULELENG HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD KABUPATEN BULELENG MELALUI TELECONFERENCE
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana, mewakili Ketua KPU Kabupaten Buleleng menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Buleleng melalui teleconference, Senin (22/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. Dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Forkompimda, Pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Buleleng dan Pimpinan Instansi terkait lainnya serta jurnalis dari berbagai media.
Agenda rapat tersebut antara lain yang pertama penyampaian nota pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. Prihal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng.
Agenda kedua, disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng terkait nota pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini oleh pengusul/Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dengan berjanji akan menindaklanjuti untuk pembahasan selanjutnya melaui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng. (eki)