KPU BULELENG HADIRI RAPAT EVALUASI DAN PENYUSUNAN DIM TAHAPAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi dan Penyusunan DIM Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali dengan mengundang Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (11/2/2021)
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan beserta Sekretris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama.
Dalam sambutannya, Lidartawan menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara rinci, karena nantinya akan ditabulasi oleh pihak KPU Provinsi Bali dan selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Pimpinan yang rencananya dilaksanakan pada bulan Maret 2021 di KPU RI.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masing-masing DIM yang terdiri dari tahapan-tahapan yang meliputi Pengadaan dan Distribusi Logistik; Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Pendaftaran dan Penetapan Paslon; Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc.