.jpeg)
KPU BULELENG HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH
KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubag Hukum I Made Artawan dan Staf Pelaksana (Operator JDIH) menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh KPU Provinsi KPU Bali di Duta Orchid Garden, Denpasar, Selasa (23/11/2021).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dilanjutkan dengan pemaparan KPU Kabupaten/Kota untuk tentang capaian dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di satker masing-masing.
Atas penyampaian tersebut, KPU Provinsi Bali melalui Divisi Hukum dan Pengawasan A.A Gede Agung Raka Nakula memberikan tanggapan dan arahan untuk penguatan untuk kemajuan pengelolaan JDIH tersebut.
Dalam materi yang disampaikan tentang Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibilitas, Raka nakula menyampaikan bahwa JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Untuk itu, di diperlukan pengelolaan dokumen yang benar. Tujuannya adalah untuk memudahkan pencarian dokumen, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen, serta kerapihan dalam penyimpanan dokumen.
“Salah satu peran JDIH dalam rangka penataan regulasi adalah untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta diakses secara cepat dan mudah,” ungkap Raka Nakula.
Acara berlangsung hingga pkl 12.00 Wita, dan ditutup kembali secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali. (adm)