
KPU BULELENG HADIRI RAPAT SPIP KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI
Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana beserta Kasubag Hukum Made Artawan, SH mengikuti kegiatan rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa (6/7/2021).
Rapat dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan. Selanjutnya materi rapat disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, AA Raka Nakula beserta Kabag Hukum Melgia Carolina Van Harling, dengan dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan beserta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Pada kesempatan tersebut Raka Nakula menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan SPIP salah satunya adalah untuk mencapai tujuan dari organisasi. Oleh karena itu penting untuk mengantisipasi resiko yang akan timbul, baik resiko eksternal maupun internal.
Melgia Carolina memaparkan teknis pelaporan SPIP yang dilakukan secara berkala. Dan menyatakan KPU Provinsi Bali akan memberikan reward kepada KPU Kabupaten/Kota yang mampu melakukan pelaporan SPIP paling cepat dan tepat yang didukung dengan kelengkapan dan kesesuaian data yang juga lengkap dan valid.
Pada rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan pelaksanaan SPIP dan kendala-kendala yang dihadapi. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab kemudian ditutup oleh kKetua KPU Provinsi Bali. (eky)