Berita Terkini

KPU BULELENG HADIRI SOSIALISASI DAN RAKOR MUTARLIH SECARA DARING

Selasa (4/5/2021). KPU Kabupaten Buleleng menghadiri rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 yang rutin diselenggarakan setiap hari selasa oleh KPU Provinsi Bali.  

Rapat digelar secara daring melalui zoom meeting, dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya.

Pada kesempatan kali ini turut diundang Panglima Kodam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Bada Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.

Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Ketua Komang Dudhi Udiyana, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, Kasubbag Program dan Data serta staf operator SIDALIH.

Hal-hal yang ditekankan dalam rapat ini antara lain terkait implementasi Surat KPU RI Nomor 366/Pl.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/Pl.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dimana banyak terdapat perubahan tentang proses PDPB. Antara lain KPU wajib melakukan koordinasi dengan stakeholder setiap waktu dan Rakor dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

Disamping itu, KPU Kab/Kota melaksanakan rekapitulasi PDPB setiap bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Parpol, Bawaslu, Dukcapil, dan mengumumkan di papan pengumuman, website, media sosial, portal aplikasi, serta membuat siaran pers ke media lokal cetak atau elektronik. KPU Kab/Kota juga membuat laporan PDPB setiap bulan dan disampaikan kepada KPU Provinsi Bali. (cb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali