
KPU Buleleng Hadiri Workshop Bertajuk "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender Di Lembaga Penyelenggara Pemilu"
Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana mengikuti workshop bertajuk "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu" yang diselenggarakan atas kerjasama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan KPU Provinsi Bali, Selasa (31/5/2022).
Acara yang dilaksanakaan di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali tesebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gde Agung Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali sangat mengakomodir penyelenggara dari kaum perempuan. Bahkan salah satu TPS pada Pemilihan tahun 2020, seluruh anggota KPPS adalah perempuan.
Tujuan dari terselenggaranya acara dimaksud adalah untuk memperkuat kapasitas anggota penyelenggara pemilu dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk diatur dalam peraturan penyelenggara pemilu mengenai penyelenggaran tata kelola pemilu yang responsif gender. Hadir sebagai pembicara adalah Anggota KPU RI Periode 2007-2012 Endang Sulastri dengan materi "Gender dan Pemilu". Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi terkait merancang kebijakan responsif gender dan menyusun rekomendasi kebijakan responsif gender.
Perludem merupakan salah satu Non Goverment Organitation (NGO) yang sangat peduli terhadap pelaksanaan kepemiluan di Indonesia. Selain mengundang perwakilan anggota perempuan dari KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. (ikke.red/eky/Foto KPU Buleleng/hupmas)