Berita Terkini

KPU BULELENG IKUTI KEGIATAN PENGUATAN SPIP DAN MATURITAS PENILAIAN MANDIRI SPIP

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Maturitas Penilaian Mandiri SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali dengan menghadirkan Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, sebagai narasumber. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025 yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, pejabat struktural, serta staf KPU Se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan sambutan dengan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh jajaran KPU Se-Bali dan kepada Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang telah meluangkan waktu untuk memberikan arahan. Ia menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPIP sebagai upaya penguatan pengawasan internal agar kinerja kelembagaan semakin akuntabel. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi Divisi Hukum, namun juga dapat dipahami oleh seluruh divisi di jajaran KPU.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Iffa Rosita yang dimoderatori oleh Anak Agung Raka Nakul selaku Anggota KPU Provinsi Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Iffa Rosita menegaskan bahwa meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu, KPU tetap memiliki agenda strategis seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), pendidikan demokrasi untuk pemilih pemula, hingga pengelolaan arsip, logistik, dan keuangan. Selain itu, selama masa diluar tahapan ini, KPU Se-Bali diharapkan dapat melaksanakan  penguatan koordinasi dengan lembaga terkait, perbaikan regulasi dan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi sistem administrasi, dan yang lainnya. 

Ia sangat mendorong pelaksanaan SPIP dapat dilaksanakan dengan baik dan konsisten karena SPIP menjadi kunci dalam kegiatan kelembagaan. SPIP yang baik pasti akan menciptakan kegiatan kelembagaan yang terlaksana dengan baik pula. Dengan SPIP, lembaga akan mampu melihat resiko dan meminimalisir permasalahan yang dapat terjadi dalam kelembagaan. 

Bagi KPU Buleleng, kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting untuk memperkuat kelembagaan di tingkat daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, melaksanakan SPIP secara konsisten, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. (Parhumas/KPU Buleleng)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali