Berita Terkini

KPU Buleleng Ikuti Rakor Pembahasan RKB Pemilihan Serentak 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng mengikuti rapat pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. (4/4/2022)

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menghimbau kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali agar lebih mematangkan pemahaman mengenai struktur, sistem, dan dasar hukum penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Lidartawan juga menekankan mengenai pentingnya pemetaan analisis resiko dan dampak yang berpotensi muncul dalam perhelatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kedepan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota lebih mencermati juknis dari KPU RI terkait perincian anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Acara dilanjutkan dengan paparan masing-masing KPU Kabupaten/Kota mengenai masukan terhadap RKB terutama terhadap pelaksanaan beberapa kegiatan tahapan yang dapat dilakukan sharing anggaran. (gb.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali