Berita Terkini

KPU BULELENG INSTRUKSIKAN PPDP COKLIT PENGUNGSI GUNUNG AGUNG

Berdasarkan Surat KPU Provinsi Bali Nomor 298/PL.03.1-SD/51/Prov/1/2018 tentang Pemutahiran Data Pemilih Untuk Pengungsi Akibat Bencana Alam dan Lapas maka KPU Kabupaten Buleleng mengintruksikan kepada PPK se-Kabupaten Buleleng untuk mencoklit pengungsi Gunung Agung di Wilayah Kabupaten Buleleng.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana ketika menghadiri Rapat Pleno PPK di Kantor PPK Kecamatan Buleleng, Senin (22/1/2018).

“Khusus di Kecamatan Buleleng, terdapat banyak pengungsi mandiri, yaitu pengungsi yang tinggal di rumah-prumah penduduk yang merupakan kerabatnya, nanti supaya di coklit oleh PPDP dengan mencatatnya pada Form A.A KWK Pengungsi,” kata Gede Suardana.

Dalam melakukan coklit agar PPDP berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah masing-masing.

Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan juga menyampaikan hal yang sama di Kecamatan Tejakula. Karena Kecamatan Tejakula adalah wilayah yang paling banyak terdapat pengungsi Gunung Agung.

“Untuk itu diharapkan PPK Tejakula segera memetakan wilayahnya yang terdapat pengungsi dengan menugaskan PPDP melakukan pencoklitan,” kata Gede Sutrawan disela-sela melakukan monitoring dan evaluasi hasil kerja PPDP di Kecamatan Tejakula.

Hal ini dilakukan tidak lain adalah sebagai upaya untuk mendapatkan data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang benar-benar valid dan termutakhir. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali