Berita Terkini

KPU BULELENG KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI PEMILU 2019 KEPADA PENYANDANG DISABILITAS

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pemilu kepada penyandang disabilitas, KPU Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 di SLBN 2 Buleleng, Jumat (14/12/2018).

Sebagai Narasumber adalah Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana. Peserta sosialisasi adalah siswa-siswi SLBN 2 Buleleng yang telah berusia 17 tahun atau lebih.

Made Sumertana menyampaikan materi sosialisasi secara sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta.

Hal-hal yang disampaikan antara lain bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu Tahun 2019.

“Syaratnya adalah kalian harus memiliki KTP-Elektronik dan sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah,” ungkap Made Sumertana.

Sosialisasi berlangsung sekitar satu jam dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SLBN 2 Buleleng. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali