KPU BULELENG KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI PEMILU 2019 KEPADA PENYANDANG DISABILITAS
Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pemilu kepada penyandang disabilitas, KPU Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 di SLBN 2 Buleleng, Jumat (14/12/2018).
Sebagai Narasumber adalah Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana. Peserta sosialisasi adalah siswa-siswi SLBN 2 Buleleng yang telah berusia 17 tahun atau lebih.
Made Sumertana menyampaikan materi sosialisasi secara sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta.
Hal-hal yang disampaikan antara lain bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu Tahun 2019.
“Syaratnya adalah kalian harus memiliki KTP-Elektronik dan sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah,” ungkap Made Sumertana.
Sosialisasi berlangsung sekitar satu jam dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SLBN 2 Buleleng. (adm)