Berita Terkini

KPU BULELENG KOORDINASIKAN FASILITASI PEMILIH DI LAPAS KELAS IIB SINGARAJA

KPU Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja untuk dapat melayani pemilih yang menghuni lapas tersebut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang.

“Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 239 Tahun 2018 bahwa KPU Kabupaten dapat membentuk TPS dalam Lapas untuk melayani pemilih didalamnya,” ungkap Made Seriyasa, Kamis (25/4/2018) saat diterima Sukiyadnya, di Kantor Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Singaraja.

Sukiyadnya menyambut baik niat KPU Buleleng, yang selanjutnya akan dikondisikan lebih lanjut oleh PPK Buleleng.

Dengan bertambahnya satu TPS di Lapas Singaraja, maka jumlah TPS di Buleleng menjadi 1.088 TPS.

Untuk saat ini, jumlah pemilih yang menghuni Lapas Singaraja berjumlah 68 orang. Namun sampai saat hari penmungutan suara 27 Juni 2018, data tersebut kemungkinan akan berubah mengingat terdapat penghuni yang masa hukumannya telah berakhir ataupun datangnya penghuni baru. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali