Berita Terkini

KPU Buleleng Kumpulkan PPK dan PPS Terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Pasca Putusan Panwaslih

Pasca adanya Putusan Sengketa Nomor Permohonan: 001/PS/PWSL.BLG.17.04/10/2016 tanggal 5 Nopember 2016 oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, memerintahkan KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi faktual ulang terhadap Syarat Dukungan Calon Perseorangan di lima desa/kelurahan.

Terhadap keputusan Panwaslih Kabupaten Buleleng ini KPU Kabupaten melakukan serangkaian langkah diantarnya konsultasi dengan KPU RI dan Rapat Koordinasi dengan PPK dan PPS terkait perintah putusan tersebut.

Kelima Desa/Kelurahan tersebut adalah Desa Bila dan Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan, Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng, Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu, dan Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak.

“Putusan Panwaslih mengikat dan harus dilaksanakan KPU paling lambat 3 hari setelah ditetapkan, maka dari itu Verifikasi Faktual akan dilaksanakan mulai besok, tanggal 9 Nopember 2016,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, saat rapat koordinasi di kantor KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (8/11/2016).

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra yang turut hadir setelah melakukan Konsultasi ke KPU RI bersama Ketua KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan pelaksanaan verifikasi faktual berdasar putusan Panwaslih ini dilaksanakan sesuai Verifikasi Faktual Tahap I.

“Sudah ada konsultasi atas putusan Panwaslih ini dan verifikasi faktual berdasarkan putusan Panwaslih harus dilakukan sebagaimana Verifikasi Faktual I, yaitu metode sensus, door-to-door,” kata I Wayan Jondra.

Proses verifikasi faktual akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 9 sampai 11 Nopember 2016, mulai jam 08.00 – 24.00 Wita setiap harinya, dengan mendatangi Pendukung yang tercantum dalam Form Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan ke rumah-rumah.

Sebagai informasi pada kelima desa/kelurahan tersebut terdapat 17 Pendukung pada Desa Mengening, 112 Pendukung pada Desa Bila, 306 Pendukung pada Kelurahan Banjar Jawa, 1 Pendukung pada Desa Pelapuan, dan 142 Pendukung pada Desa Gerokgak. (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali