Berita Terkini

KPU BULELENG LAKSANAKAN MONEV PPDP TAHAP II

KPU Kabupaten Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi kepada PPS dan PPDP terkait data pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan pemilih yang sudah meninggal dunia.

Data Pemilih yang telah meninggal dunia dilengkapi dengan surat keterangan dari perbekel/lurah setempat secara kolektif.

“Kemudian data pemilih yang sudah dinyatakan meninggal dan data pemilih yang berpotensi non KTP elektronik ini akan dikoordinasikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk ditindaklanjuti,” kata Made Seriyasa, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng saat memimpin apel pagi, Rabu (14/2/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

KPU Buleleng sangat berharap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan mulai dari tingkat PPDP, PPS, PPK hingga di KPU Buleleng menghasilkan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang akurat dan valid. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali