
KPU Buleleng Laksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Periode Triwulan I tahun 2022
Kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Maret Tahun 2022 dan Triwulan I Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Senin (28/3/2022).
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersbu, dihadiri oleh seluruh Anggota dengan mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilu Kab. Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Komandan Kodim 1609/Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Camat Seririt serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng menuangkan hasil rapat koordinasi tersebut kedalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 162/PL.01.2/5108/2022 dan Berita Acara Nomor 163/PL.01.2/5108/2022.
Dalam berita acara tersebut ditetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 582.574, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.225 dan pemilih perempuan sebanyak 290.349.
Dibandingkan dengan Bulan Februari 2022, jumlah ini mengalami pengurangan sebanyak empat pemilih, disebakan oleh terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7 (tujuh) pemilih dan penambahan pemilih baru sebanyak tiga (tiga) pemilih.
Pada rapat tersebut, Dudhi Udiyana menyampaikan perlu dukungan semua pihak untuk mendapatkan data pemilih yang mutakhir, komperhensif dan akurat pada Pemilu Tahun 2024. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)
DOKUMENTASI KEGIATAN :