
KPU Buleleng Lakukan Pra Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan
Sebelum rekapitulasi tingkat Kabupaten Buleleng benar-benar dilaksanakan, KPU Buleleng terlebih dahulu melakukan rapat pra rekapitulasi hasil penelitian faktual perbaikan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.
Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi data hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Sehingga pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penelitian faktual dukungan di tingkat kabupaten dilaksanakan berjalan lancar.
“Pelaksanaan pra rekap sudah menjadi standar kerja yang harus dilakukan sebelum rapat pleno terbuka yang menyangkut pencalonan,” ucap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana di ruangannya, Rabu (19/10/2016).
Sehingga, ketika ada data yang tidak sesuai, bisa diselesaikan hari ini sebelum rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan.
Selain untuk sinkronisasi data, juga untuk mengecek formulir BA.5-KWK Perseorangan yang harus lengkap dan diserahkan masing-masing PPK kepada KPU Buleleng.
Ketua KPU Buleleng meminta kepada semua PPK untuk memastikan smua dokumen agar sudah lengkap dan diserahkan ke KPU Buleleng paling lambat hari Kamis (20/10). (Roe)