Berita Terkini

KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL DUGAAN KEANGGOTAAN GANDA

KPU Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.

Tahapan verfak dugaan keanggotaan ganda ini mulai dilakukan sejak tanggal 1  hingga 15 November 2017. Jumlah kegandaan yang akan diverifikasi sebanyak 1.032 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

KPU Kabupaten Buleleng membentuk tim verifikator yang ditempatkan di sembilan kecamatan, dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing. “Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah tim verifikator dari KPU Bulelelng dalam menemukan orang yang akan diverifikasi,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana pada saat memberikan pengarahan sebelum tim verifikator turun ke lapangan, Sabtu (11/11/2017) di ruang rapat Kantor KPU Buleleng.

Sejauh ini, verifikasi faktual berjalan lancar dengan pengawasan langsung dari Panwaslu Kabupaten Buleleng dan Panwas di kecamatan masing-masing. (Adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali