KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI GARUDA DAN BERKARYA
Setelah dilakukan cuplik sampel acak sederhana, maka KPU Kabupaten Buleleng melanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual keanggotaan pada 167 anggota Partai Garuda dan 82 anggotan Partai Berkarya.
Verifikasi faktual dimulai tanggal 5 Januari 2018 hingga selesai. Dilakukan oleh sekretariat KPU Buleleng didampingi komisioner sesuai Surat Tugas Nomor 470/HK.08.02-ST/5108/KPU-Kab/I/2018. Tentunya dengan pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Buleleng.
Hingga hari ini, Jumat (5/1/2018) verifikasi faktual dilakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Banjar, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. (roe)