Berita Terkini

KPU Buleleng Lantik PPK dan PPS Untuk Pilkada Buleleng Tahun 2017

Setelah mengalami proses panjang dalam rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 21 Juni 2016, hari ini dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha melibatkan 45 orang PPK dan 444 orang PPS.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas berat menanti untuk PPK dan PPS yang baru dilantik untuk pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017.

“Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 mengikuti mekanisme baru, misalnya pencalonan perseorangan, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan secara menyeluruh,” kata Gede Suardana, Selasa (19/7/2016).

Dalam acara ini juga diisi dengan pembekalan tentang kode etik penyelenggara pemilu oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M.Si.

Selanjutnya Ketua KPU Buleleng menyampaikan materi pembekalan berupa tahapan umum penyelenggaraan Pilkada Buleleng dan tugas terdekat PPK dan PSS diantaranya menunjuk Ketua PPK dan PPS serta membentuk Sekretariat PPK dan PPS.

“Untuk tugas pembentukan Sekretariat PPK dan PPS akan dilaksanakan hingga batas akhir 27 Juli 2016,” tutup Gede Suardana. (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 472 kali