Berita Terkini

KPU BULELENG MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN SURAT SUARA LEBIH DAN RUSAK.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan pemusnahan surat suara pada H-1 pemungutan suara,bertempat di Gudang logistik Jl. Pulau Dewata III, Pemaron, Selasa, (26/11/2024)

Dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng I Dewa Gede Baskara Hariyasa, SH, Dandim 1609 Buleleng diwakili Pjs Pasi Opsdim 1609/Buleleng Kapten Inf Fatkul Mujib, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng diwakili Komisioner Bawaslu Kab Buleleng Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Putu Sugi Ardana, SH.,MH, Pokja Pengelolaan Distrbusi Logistik 2024, dan Analis Muda Kebijakan Parpol Badan Kesbang Pol Dudi Sumardiyana, S.Sos.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana membacakan BA No : 1888/PP.09 - BA/5108/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024, dengan rincian kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Bali tahun 2024 sebanyak 3.307 lembar. dan kelebihan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Buleleng tahun 2024 sebanyak 5.028 lembar.

Pemusnahan surat suara dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. (Parhumas/KPU Buleleng).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 619 kali