KPU BULELENG MELANTIK 27 PPK DAN 444 PPS SE-KABUPATEN BULELENG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KPU Kabupaten Buleleng melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji pada 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 444 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Buleleng dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 .
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana di Gedung Kesenian Gede Manik, Jl. Udayana, Singaraja dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Gede Suardana mengingatkan agar PPK dan PPS yang akan dilantik bisa bekerja secara professional, independen dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tekankan kepada PPK dan PPS, setelah selesai dilantik, agar bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam bekerja dan bertindak termasuk dalam hal sosial media,” kata Gede Suardana. Hal ini menurutnya adalah untuk menghindari prasangka masyarakat terhadap penyelenggara yang memihak salah satu pasangan calon.
Setelah acara pelantikan selesai, dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Kode Etik & Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu serta Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019. (adm)