KPU BULELENG MENETAPKAN DPT HP II PEMILU 2019 SEBANYAK 583.372
Berdasarkan dengan Surat Edaran KPU RI No 1099 Tahun 2018 tentang penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP II) sebanyak 583.372 pemilih.
“Setelah mengalami proses penyempurnaan yang kedua kali, maka KPU Kabupaten Buleleng kembali menetapkan DPTHP Kedua sebanyak 583.372, yang terdiri dari 292.566 pemilih laki-laki dan 290.806 pemilih perempuan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng seusai rapat pleno, Selasa (13/11/2018) di Hotel Banyualit, Lovina.
Jumlah ini mengalami peningkatan dari DPTHP pertama yang berjumlah 564.620 pemilih. Disamping dari hasil pencermatan bersama Bawaslu dan Parpol Peserta Pemilu 2019, angka ini juga bertambah diakibatkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan oleh KPU Buleleng yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018.
Setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, proses selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (14/11/2018) bertempat di Rumah Luwih – Beach Resort Bali.
Rapat dihadiri oleh Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Ketua PPK beserta Divisi yang membidangi data pemilih dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (adm)