
KPU BULELENG MENGIKUTI KEGIATAN "DISKUSI KITA BICARA PEMILU"
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubag Hukum I Made Artawan mengikuti acara diskusi yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, pada hari Senin (27/12) secara daring.
Acara tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten / Kota se Bali beserta Kassubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Tema yang diangkat pada forum diskusi ini yaitu "Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan tahun 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ".
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan mengatakan TPS merupakan salah satu titik kontrol kritis yang perlu diwaspadai agar tidak muncul sengketa yang berawal dari TPS.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem, Ni Luh Kusmirayanti tampil selaku narasumber yang dimoderatori Putu Kertiani dari KPU Provinsi Bali.
Agung Nakula sangat bangga dalam forum diskusi ini bisa menghadirkan narasumber perempuan. Dalam pemaparannya juga menyampaikan pengalamannya terkait permasalahan di TPS yang pernah dialami selama jadi penyelenggara.
Kusmirayanti selaku narasumber menyampaikan juga pengalamannya terkait pindah TPS yang terjadi pada H-1 karena faktor bencana alam dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karangasem dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Setelah pemaparan dari narasumber, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. (eky)