
KPU BULELENG MENGIKUTI KEGIATAN "FORUM DISKUSI KITA BICARA PEMILU”
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti acara Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema "Keputusan DKPP 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya" yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali, pada hari Kamis (9/12/2021).
Acara ini diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan dan dihadiri oleh Komisioner dan Kasubag Hukum dari KPU Kabupaten / Kota se Bali.
Selaku narasumber adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Badung, Nur Sodiq dan dipandu Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula.
Nur Sodiq dalam memaparkan materinya terkait dengan putusan DKPP yang memberikan sanksi keras berupa pemberhentian sebagai Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua dan pemberhentian sebagai Ketua Divisi Teknis Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua. Komisioner Sabu Raijua didalilkan karena dianggap tidak teliti, tidak jujur, tidak cermat dan bahkan lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya meloloskan calon bupati Orient Patriot Riwu yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. (eky)